Di riwayatkan dari Abdullah Bin Umar ra.bahwa orang-orang yahudi mendatangi Rasulullah SAW,untuk memberitahukan bahwa seorang laki-laki telah berzina dengan seorang perempuan di kalangan mereka.Rasulullah SAW bertanya kepada mereka."apa yang kalian dapati tentang hukum rajam di dalam kitab Taurat?"mereka menjawab:'hukuman penzina di dalam kitab Taurat adalah dengan di umumkan dan di cambuk.'Abdullah Bin salam berkata:'Kalian bohong,karena di dalam kitab Taurat terdapat hukuman rajam(bagi penzina yang telah menikah)'Mereka kemudian mengambil kitab Taurat dan membukanya,lalu salah seorang dari  mereka menutupkan tangannya pada bagian ayat yang berisi hukuman rajam,sehingga dia hanya membaca ayat yang sebelumnya dan sesudahnya.Melihat itu Abdullah Bin salam berkata"angkat tangan mu".maka diapun mengangkat tangannya dan ternyata memang ada ayat tentang hukuman rajam di dalam kita Taurat.mereka berkata"wahai Muhammad!memang benar,di dalam kitab Taurat ada yang ayat tentang rajam,"maka Rasulullah Saw,memerintahkan agar dua orang penzina tersebut dihukum rajam(hadis riwayat oleh Al-Bukhari ra,ni\omor hadis 3635)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Hadist © 2010. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top